Total Tayangan Halaman

Jumat, 31 Mei 2013

Kepala Sekolah Disuluh Gratifikasi

Kepala Sekolah Disuluh Gratifikasi
 Diposting oleh : Administrator
Kategori: UMUM - Dibaca: 13 kali


BKD Kota Samarinda (23/05/2013) - Tindak pidana korupsi tidak terbatas hanya pada perbuatan memanipulasi data dan keuangan, tapi termasuk pula pada bentuk penerimaan dan pemberian terhadap sesuatu dengan tujuan tertentu atau gratifikasi.
”Yaitu suatu bentuk pemberian yang bisa disebut suap yang diperoleh oleh seseorang dalam hal ini aparat pemerintah baik dari unsur SKPD maupun tenaga pendidik,” ucap Asisten IV Sekretaris Kota Samarinda Burhanuddin saat sosialisasi Perwali nomor 32 tahun 2012 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi yang diikuti para kepala Sekolah Dasar se Kota Samarinda, Rabu (22/5).
Untuk itu kepada semua pihak, khususnya para guru dan kepala sekolah Burhan menghimbau agar berhati-hati dalam hal ini, terlebih bila dikaitkan dengan masalah kepentingan pendidikan masyarakat luas, seyogyanya para pendidik bisa mengayomi, bukan justru sebaliknya.
”Kesadaran ini penting, karena walaupun hanya sekedar melakukan proses penggunaan anggaran, tidak menutup kemungkin bisa menyeret seseorang pada masalah hukum, apalagi yang secara terang-terangan melakukan penyelewengan terhadap kewenangan jabatan,”imbuh Burhan.
Hal serupa juga dipertegas nara sumber Fachrurazi dari unsur Inspektorat, dimana ia menyebut tindak gratifikasi rentan terjadi dalam dunia pendidikan terlebih menjelang tahun ajaran.
”Untuk itulah pentingnya sosialisasi ini dilakukan agar bisa dipahami tindakan seperti apa saja yang bisa dikategorikan gratifikasi,” sebut Fachrurazi yang pernah menjabat Sekretaris Dinas Pendidikan.
Sesuai bunyi pasal 14 perwali ini,  tidak hanya menerima, diminta untuk memberikan gratifikasi yang tidak sesuai dengan ketentuan kepada pihak ketiga, pegawai hendaknya melakukan penolakan, apalagi bila sudah menjurus kepada pemerasan/paksaan terkait dengan kelancaran organisasi pemerintah.
”Tindakan ini bisa dilaporkan kepada tim pengendalian gratifikasi yaitu tim kerja yang melakukan fungsi pemantauan  dan pengendalian gratifikasi di lingkungan Pemkot Samarinda,” tegasnya.
Sumber : Hms 3 (Pemkot Samarinda)

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi dan Pelaksanaan Seleksi Kompentensi Promosi Terbuka Mei 2013

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi dan Pelaksanaan Seleksi Kompentensi Promosi Terbuka Mei 2013

BKD Kota Samarinda (29/05/2013) – Diberitahukan kepada Peserta Seleksi administrasi Promosi Terbuka Jabatan Struktural Eselon III dan IV Di Lingkungan Pemerintah Kota Samarinda agar dapat mendownload Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi dan Pelaksanaan Seleksi Kompentensi Promosi Terbuka Jabatan Struktural Eselon III dan IV Di Lingkungan Pemerintah Kota Samarinda.
Untuk lebih jelasnya silahkan download di bawah ini :
---Silahkan Download Disini---

Yusuf Mansur juga Pernah Jadi Guru

BKD Kota Samarinda (22/05/2013) - Sedikitnya 1000 jamaah yang terdiri dari tenaga pendidik, Selasa (21/05) pagi kemarin menghadiri Tabligh Akbar di Gedung Serbaguna GOR Segiri Samarinda.
Acara yang diselenggarakan Dinas Pendidikan Kota Samarinda bekerjasama dengan Muslimah Center ini menghadirkan Ustadz Yusuf Mansur dari Jakarta.
Sebelumnya, Asisten IV Pemkot Samarinda Burhanuddin dalam arahannya memberikan apresiasi kepada panitia penyelenggara yang telah mengemas acara tabligh akbar tersebut yang tujuannya sebagai ajang silaturahmi kepada para guru se Kota Samarinda.
”Mewakili Pemerintah kota Samarinda secara pribadi saya menyampaikan terimakasih karena kegiatan ini berlangsung sukses,” kata Burhan.
Mungkin, lanjutnya tanpa kegiatan rohani seperti pagi itu, bisa saja dalam setahun para pendidik belum tentu untuk bisa saling bertemu dan bersilaturahmi paling utama.
“Jadi moment tabligh akbar ini sangat tepat dan positif sekali untuk kita saling bertemu dan juga sesambil menambah pengetahuan kita tentang amalan-amalan agama Islam dalam menjalani tuntutan hidup,” urainya.
Selain, lanjut dia memantapkan komitmen bersama bahwa para guru merupakan sebagai ujung tombak  menciptakan generasi muda yang berkualitas.
Sementara, dalam tausyihanya, Ustadz yang kerap mengunjungi kota Samarinda ini bercerita sedikit mengenai pengalamannya partama kali menjadi seorang guru computer di salah satu sekolah di Jakarta.
”Saya mengawalinya pada tahun 2006, dimana menurut saya setiap amal baik yang dilakukan umat manusia ada menjadi seorang guru,” ucap Yusuf Mansur.
Karena kata dia, profesi sebagai seorang guru merupakan profesi yang paling mudah dikabulkan oleh Allah setiap memanjatkan kalimat doa.
”Tetapi sayangnya  tidak banyak juga dilakukan oleh para guru-guru sekarang. Karena  mereka pada umumnya hanya lebih terkosentrasi pada mengajar dan belajar,” imbuhnya.
Sumber : Hms 5 (Pemkot Samarinda)   

Mulai bulan Mei 2013, BPSDMPK-PMP menyelenggarakan kegiatan Pemutakhiran Data NUPTK, yang wajib diikuti oleh PTK

Pemilik NUPTK dan masih aktif sebagai PTK (Pendidik & Tenaga Kependidikan) silakan melakukan pemutakhiran dengan mengunduh Formulir, dan mengikuti prosedur yang ada disitus ini. Bagi PTK yang tidak melakukan pemutakhiran data NUPTK, otomatis akan dinyatakan TIDAK AKTIF. unduh formulir Cari data Anda, untuk mengunduh formulir Mengapa harus VerVal Ulang NUPTK 2013? Melalui kegiatan PADAMU NEGERI yang dikelola BPSDMPK-PMP ini, Data PTK hasil VerVal Ulang NUPTK akan menjadi sumber referensi utama untuk pelaksanaan program-program peningkatan mutu PTK yang dilaksanakan oleh Direktorat Kemdikbud terkait pada tahapan selanjutnya. [ baca selengkapnya » ] Wilayah Pelaksanaan Kegiatan ini (yang juga merupakan registrasi ulang Sekolah) dilaksanakan di tingkat Kota / Kabupaten, Kecamatan maupun Sekolah diseluruh wilayah Indonesia. http://padamu.kemdikbud.go.id/

Prosedur Pemutakhiran Data NUPTK

Berikut adalah ilustrasi alur prosedur yang dijalankan oleh PTK (Pendidik & Tenaga Kependidikan) dan Petugas (Admin / Operator). Prosedur untuk PTK (Pendidik & Tenaga Kependidikan) Pengambilan & Penyerahan Formulir A01 / A02 / A03 / A04 Aktivasi Akun & Pengisian Formulir Online Prosedur untuk Petugas (Admin / Operator) Verifikasi & Validasi (VerVal) Formulir A02 / A03 / A04 Verifikasi & Validasi (VerVal) Formulir A01 Verifikasi & Validasi (VerVal) Formulir Online & Berkas Prosedur untuk PTK (Pendidik & Tenaga Kependidikan) ALUR 01 - PENGAMBILAN & PENYERAHAN FORMULIR A01 / A02 / A03 / A04 Alur ini menggambarkan prosedur awal yang dijalani oleh PTK, dalam pengambilan Formulir Contoh Formulir A01 Contoh Formulir A02 Contoh Formulir A03 Contoh Formulir A04 PTK mengisi dan melengkapi berkas prasyarat yang tercantum dalam formulir. Setelah Formulir diserahkan dan diperiksa oleh Petugas, PTK mendapatkan Tanda Bukti VerVal lv.1 Contoh Tanda Bukti VerVal lv.1 untuk PTK Contoh Tanda Bukti VerVal lv.1 untuk Pengawas Sekolah kembali ke atas Diagram Alur 01 ALUR 02 - AKTIVASI AKUN & PENGISIAN FORMULIR ONLINE Alur ini dijalani oleh PTK setelah mendapatkan Tanda Bukti VerVal Level 1 dari petugas. Contoh Tanda Bukti VerVal lv.1 untuk PTK Contoh Tanda Bukti VerVal lv.1 untuk Pengawas Sekolah PTK melakukan pengisian Formulir Data Rinci secara online pada situs http://padamu.siap.web.id. Akun untuk login dan mengakses formulir online tersebut tertera didalam Tanda Bukti kembali ke atas Diagram Alur 02 Prosedur untuk Petugas (Admin / Operator) ALUR 03 - VERIFIKASI & VALIDASI (VerVal) FORMULIR A02 / A03 / A04 Alur ini dijalani oleh Petugas di lokasi Dinas Pendidikan setelah menerima Formulir A02 / A03 / A04 dari PTK. Contoh Formulir A02 Contoh Formulir A03 Contoh Formulir A04 Setelah formulir diverifikasi, petugas memberikan Formulir A01 untuk PTK yang menyerahkan Formulir A02 & A03, Contoh Formulir A01 sedangkan untuk PTK yang menyerahkan Formulir A04, petugas memberikan Tanda Bukti VerVal lv.1 Contoh Tanda Bukti VerVal lv.1 untuk Pengawas Sekolah kembali ke atas Diagram Alur 03 ALUR 04 - VERIFIKASI & VALIDASI (VerVal) FORMULIR A01 Alur ini dijalani oleh Petugas di lokasi Sekolah setelah menerima Formulir A01 dari PTK. Contoh Formulir A01 Setelah formulir diverifikasi, petugas memberikan Tanda Bukti VerVal lv.1 kepada PTK. Contoh Tanda Bukti VerVal lv.1 untuk PTK Jika data PTK tidak ditemukan dalam sistem, maka petugas memberikan Formulir A02 kepada PTK. Contoh Formulir A02 kembali ke atas Diagram Alur 04 ALUR 05 - VERIFIKASI & VALIDASI (VerVal) FORMULIR ONLINE & BERKAS Alur ini dijalani oleh Petugas di lokasi Sekolah maupun di lokasi Dinas Pendidikan, setelah menerima Pengajuan VerVal berupa KODE VerVal dari PTK. Setelah melakukan verifikasi dan validasi hasil isian PTK, petugas memberikan Tanda Bukti VerVal Lv. 2 kepada PTK. Contoh Tanda Bukti VerVal lv.2 untuk PTK kembali ke atas Diagram Alur 05

Tentang EDS

Evaluasi Diri Sekolah (EDS) telah dilaksanakan sejak tahun 2010 oleh Pusat Penjaminan Mutu Pendidikan (PPMP) BPSDMPK-PMP. Program EDS dilaksanakan secara periodik setiap tahun dengan mendistribusikan instrumen kuisoner kepada responden di setiap sekolah. Hasil dari pengisian instrumen kuisoner tersebut menjadi dasar dari proses analisa mutu pendidikan mulai dari tingkat sekolah, tingkat kabupaten/kota, tingkat provinsi hingga tingkat nasional. Pada tahun 2010 program EDS melibatkan 10.000 sekolah, pada tahun 2011 melibatkan 29.000 sekolah, pada tahun 2012 melibatkan 39.000 sekolah. Pada tahun 2013 ini direncanakan melibatkan seluruh sekolah se-Indonesia dari mulai jenjang SD, SMP, SMA dan SMK baik negeri dan swasta khususnya dibawah naungan Kementrian Pendidikan Pendidikan dan Kebudayaan. Program EDS 2013 Mulai tahun 2013, pelaksanaan EDS menjadi salah satu bagian dari Layanan Sistem Informasi PADAMU NEGERI BPSDMPK-PMP Kemdikbud. Instrumen Kuisoner EDS didistribusikan untuk dapat diisi secara online langsung dari Internet oleh para responden, antara lain: Kepala Sekolah, Pendidik (Guru), Tenaga Kependidikan (Staf), Peserta Didik (Siswa) dan Komite Sekolah. Data para responden dijaga kerahasiannya oleh sistem dan hasil isian instrumennya secara otomatis akan tersimpan terpusat di server Layanan Sistem Informasi PADAMU NEGERI. catatan: Petunjuk Teknis Program EDS akan tersedia bulan Juni 2013 Setiap Sekolah akan diberikan akun login ke Layanan Sistem Informasi PADAMU NEGERI. Pihak Sekolah selanjutnya dapat membuat dan mendistribusikan akun login kepada para kepala sekolah, guru, staf, siswa dan komite sekolah agar dapat mengakses dan berpartisipasi aktif mengisi instrumen kuisoner EDS masing-masing secara online. Hasil analisa dari isian instrumen kuisoner EDS akan disediakan secara online untuk dapat diakses oleh setiap sekolah, dinas pendidikan kabupaten/kota, dinas pendidikan provinsi dan direktorat Kemdikbud. Seluruh informasi tersebut dapat diakses melalui Layanan Sistem Informasi PADAMU NEGERI di http://padamu.kemdikbud.go.id http://padamu.kemdikbud.go.id/#!/eds

Bagaimana Cara Mengakreditasi Jurnal Ilmiah?

http://edukasi.kompas.com/read/2012/02/07/13253694/Bagaimana.Cara.Mengakreditasi.Jurnal.Ilmiah Penulis : Indra Akuntono Selasa, 7 Februari 2012 | 13:25 WIB | Shutterstock JAKARTA, KOMPAS.com - Surat edaran yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengenai kewajiban publikasi karya tulis ilmiah sebagai syarat kelulusan mahasiswa S-1, S-2, dan S-3 menimbulkan kebingungan di kalangan perguruan tinggi. Sejumlah pimpinan universitas mempertanyakan kesiapan dan daya tampung jurnal ilmiah yang ada, terutama yang telah terakreditasi. (Baca: Surat Edaran Dikti Dinilai Membingungkan) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan M Nuh merespons, jika memang jumlah jurnal dinilai kurang, maka perguruan tinggi diserukannya untuk membuat jurnal ilmiah. Nuh mengatakan, tak sulit untuk membuat jurnal ilmiah yang terakreditasi. Lalu, bagaimana caranya? Kepala Pusat Dokumentasi dan Informasi Ilmiah Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (PDII LIPI), Sri Hartinah, yang ditemui Kompas.com, Selasa (7/2/2012), mengutarakan proses yang harus dilalui dan persyaratan yang harus dipenuhi untuk mengakreditasi sebuah jurnal ilmiah. Jurnal ini tak terbatas yang dibuat oleh perguruan tinggi, tetapi juga lembaga-lembaga penelitian. Sri memaparkan, setelah terdaftar resmi dan mendapatkan International Standar Serial Number (ISSN), maka syarat selanjutnya yang harus dipenuhi adalah menyesuaikan tata cara penulisan jurnal yang telah ditentukan. Sebuah jurnal ilmiah, kata dia, baru akan diakreditasi ketika karya ilmiah yang dimuat di dalamnya memenuhi syarat sebagai berikut: 1. Mencantumkan abstraksi dan kata kunci dalam bahasa Inggris; 2. Menggunakan metodologi dan tata cara penulisan ilmiah yang sesuai. "Jangan lupa menggunakan referensi penulisan dari jurnal internasional, di-review oleh para pakar, dan minimal telah terbit selama tiga tahun berturut-turut," kata Sri, di Gedung LIPI, Jakarta. Ia menambahkan, sah-sah saja sebuah karya ilmiah menggunakan buku sebagai referensi tulisan. Tetapi, akan lebih baik jika sebuah karya ilmiah menggunakan referensi dari banyak jurnal. Selain aktual, jurnal juga menyajikan ilmu yang pandangannya lebih luas. "Referensi memang sebaiknya dari jurnal. Dari buku boleh saja, tapi nilainya akan turun," ujarnya. Pendaftaran jurnal dan ISSN Untuk mendaftarkan sebuah jurnal dan mendapatkan ISSN, lembaga penelitian atau pun perguruan tinggi harus melewati beberapa proses, yaitu: 1. Membawa surat permohonan tertulis dari penerbit bahwa terbitan berkala; 2. Membawa dua eksemplar terbitan pertama, atau dua lembar fotokopi halaman sampul depan bila jurnal tersebut belum diterbitkan; 3. Menyertakan dua lembar fotokopi halaman daftar isi; 4. Menyertakan dua lembar fotokopi halaman dewan redaksi; 5. Melampirkan data bibliografi lengkap yang mencakup keterangan mengenai frekuensi terbit, tahun pertama terbit, bahasa yang digunakan, dan lain sebagainya. Masing-masing ISSN dikenakan biaya administrasi sebesar Rp 200 ribu. Registrasi bisa dilakukan langsung di PDII LIPI, atau mendaftar secara online melalui http://issn.pdii.lipi.go.id. Adapun, persyaratan serta bukti transfer biaya ISSN melalui surat atau fax. ISSN adalah kode yang dipakai secara internasional untuk terbitan berkala, dan diberikan oleh International Serial Data System (ISDS) yang berkedudukan di Paris, Perancis. Dengan mendapatkan ISSN, akan memudahkan untuk mengidentifikasi beberapa terbitan yang memiliki judul sama karena satu ISSN hanya diberikan untuk satu judul terbitan berkala. ISSN juga mempermudah pengelolaan administrasi dalam hal pemesanan terbitan berkala. Sebab, pemesanan cukup hanya menyebutkan ISSN dari terbitan berkala itu. "Bagi jurnal ilmiah yang terbit di Indonesia, ISSN merupakan salah satu syarat yang harus dipenuhi," kata Sri. Baca juga: TOPIK: Mau Lulus? Wajib Publikasi Makalah! Editor : Inggried Dwi Wedhaswary Ikuti perkembangan berita ini dalam topik: Mau Lulus? Wajib Publikasi Makalah!

Peringatan Isro Mi'roj Nabi Besar Muhammad SAW di rangkai Khotmil Al-Quran SDN 028 Samarinda Seberang

Senin, 20 Mei 2013

"Tas Cappuccinno" (Tas daur ulang limbah plastik)

“Tas serbaguna plastik kopi” Tujuan 1. Membuat produk daur ulang limbah berbahan dasar plastik bekas kopi Alat dan Bahan Alat: 1. Gunting 2. Jarum 3. Benang 4. Kain keras 5. Penggaris 6. Spidol, pensil 7. apas Bahan: 1. Plastik bekas bungkus kopi good day rasa capucino, cochocino, mochacino, carrebiannut, dan coolin. 2. Bisban warna kuning 3. Pegangan tas A. Cara Kerja 1. Bersihkan plastik bekas bungkus kopi good day bagian dalam dan luarnya menggunakan kapas yang dibasahi. 2. Gunting dan rapikan sisa bungkus kopi yang masih menempel pada bungkus yang akan dipakai 3. Ukur bungkus kopi agar memiliki ukuran yang seragam 4. Potong bungkus kopi sesuai ukuran yang diinginkan 5. Jahit bungkus kopi menjadi satu 6. Lapisi bungkus kopi dengan kain keras 7. Lapisi bagian sisi bawah dengan kardus baru dilapisi dengan kain keras 8. Gabungkan tiap-tiap sisi dari tas 9. Jahit sisi-sisnya dengan melapisinya menggunakan bisban 10. Pasang pegangan pada tas http://riskafolia.blogspot.com/2013/04/tas-cappuccinno-tas-daur-ulang-limbah.html

Fakta Menarik Seputar Daur Ulang Kardus

Kardus (Corrugated Paper) merupakan bahan kemasan yang digunakan untuk melindungi suatu produk selama distribusi dari produsen ke konsumen. Kardus terbuat dari bahan dasar berupa kertas yang diketahui mudah sekali mengalami kerusakan. Walaupun begitu, sampah kardus tetap saja dapat menimbulkan masalah yang dapat menganggu kebersihan dan keindahan lingkungan. Di Indonesia pemanfaatan sampah kardus masih belum dilakukan dengan optimal. Padahal sampah kardus yang sudah tidak terpakai tersebut dapat dimanfaatkan kembali melalui proses daur ulang. Sebenarnya, secara tidak langsung pengolahan daur ulang kardus ini dapat mengurangi laju kerusakan hutan. Proses daur ulang kardus tidak hanya menghasilkan kardus baru saja, melainkan dapat diolah menjadi berbagai macam produk. Salah satu contoh produk hasil daur ulang kardus ini adalah karton dupleks. Karton dupleks adalah jenis karton yang terdiri dari dua lapisan atau lebih. Umumnya lapisan pada bagian atas memiliki warna putih dengan permukaan yang rata sehingga mempunyai sifat cetak yang baik. Tidak hanya kelebihannya saja, ternyata kardus yang dihasilkan dari hasil daur ulang juga memiliki beberapa kelemahan. Berikut beberapa fakta menarik terkait kardus daur ulang: Kardus hasil daur ulang (recycle) memiliki struktur yang tidak jauh berbeda dengan kardus baru. Perbedaan kecil yang teramati hanyalah pada ketebalannya saja, yang mana kardus daur ulang memiliki struktur yang sedikit lebih tebal karena penambahan lapisan gelombang. Kardus terbuat dari bahan dasar kertas, oleh sebab itu baik kardus daur ulang maupun kardus baru tetap saja tidak tahan terhadap air dan kelembaban udara yang tinggi. Kerusakan yang ditimbulkan biasanya akan membuat rekatan antar lapisan menjadi terbuka sehingga akan mempengaruhi kekuatan struktur dari kardus. Daur ulang kardus dapat dilakukan dengan berbagai macam desain, bentuk, dan tujuan. Hal ini disesuaikan terhadap produk yang ingin dikemas dengan kemasan kardus. Biasanya semakin tebal struktur kardus, ditujukan untuk produk-produk yang membutuhkan perlindungan tinggi agar tidak rusak. Daur ulang kardus dilakukan dengan menggunakan sistem modul saat proses perekatan. Ini dilakukan agar mempermudah penyesuaian ukuran atau bentuk yang dibutuhkan untuk membuat sebuah kardus, sehingga akan menekan banyaknya bahan kardus yang terbuang. Proses cetak sendiri dilakukan dengan menggunakan sistem cetak sablon (silk-screen printing), masking, atau hand-painting. Namun, teknik pencetakan sablon ini cukup sulit diterapkan karena permukaan material dari kardus yang tidak rata. Pada dasarnya kardus adalah bahan baku yang dapat didaur ulang berkali-kali. Selain itu, penggunaan bahan-bahan lain seperti perekat berbasis air selama proses pengolahan tidak berdampak buruk terhadap lingkungan (bio-degradable). Dalam proses daur ulang kardus tidak membutuhkan peralatan yang mahal dan canggih, serta tidak membutuhkan keahlian khusus, bahkan kardus dapat diolah di industri kecil sekalipun (skala rumah tangga). http://perlutahu.org/fakta-menarik-seputar-daur-ulang-kardus/

Kaltim Green

http://www.kaltimprov.go.id/halaman-20-kaltim-green.html Adalah progam yang diusung Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk memiliki perangkat kebijakan dan action plan yang jelas tentang tata kelola pemerintahan, serta program-program pembangunan yang memberikan perlindungan sosial dan ekologis terhadap masyarakat Kalimantan Timur, serta memberikan jaminan jangka panjang terhadap keselamatan dan kesejahteraan masyarakat serta keberlanjutan lingkungan hidup. Atau dengan kata lain adalah dimulainya suatu proses pelaksanaan pembangunan daerah yang berwawasan lingkungan (green development) dengan basis tata kelola pemerintahan yang berwawasan lingkungan (green governance). Kaltim Green merupakan wujud dari upaya dalam menjaga lingkungan dan sekaligus merupakan bagian dari Heart of Borneo yang ditetapkan sebagai paru-paru dunia. Sejalan dengan upaya untuk menghijaukan kembali Kalimantan Timur, upaya penurunan emisi gas, penurunan hot spot menjadi dibawah 500 titik api, maka Kalimantan Timur melaksanakan program dengan nama “Kaltim Green” (One man Five Trees) tahun 2010 – 2013. Tujuan Kaltim Green adalah: Meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kalimantan Timur secara menyeluruh dan seimbang, baik secara ekonomi, sosial, budaya dan kualitas lingkungan hidupnya. Mengurangi ancaman bencana ekologi, seperti banjir, longsor, kekeringan, kebakaran hutan dan lahan di seluruh wilayah Kalimantan Timur. Mengurangi terjadinya pencemaran dan pengrusakan kualitas ekosistem darat, air dan udara di Kalimantan Timur Meningkatkan pengetahuan dan melembagakan kesadaran di kalangan lembaga dan masyarakat Kalimantan Timur akan pentingnya pelestarian sumberdaya alam terbaharukan serta pemanfaatan secara bijak sumberdaya alam tidak terbaharukan. Pelaksanaan program Kaltim Green berupa kegiatan penanaman berbagai jenis tumbuhan pada daerah-daerah lahan kritis, eks tambang, dan lokasi lainnya. Pada tahun 2010 telah dilakukan penanaman di seluruh Kalimantan Timur sebagai tindak lanjut bantuan subsidi Provinsi ke Kabupaten/Kota yang rata-rata bantuannya sebesar Rp. 500 juta per Kabupaten/ Kota. PT. Total Indonesia pada tahun 2010 yang berkoordinasi dengan Pemprov Kaltim telah melakukan penanaman mangrove di kawasan Delta Mahakam sebanyak 10 juta pohon, dan BPD Kaltim menanam 1.000 pohon tahun 2011. Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Kaltim juga telah melakukan penanaman mangrove di Kecamatan Marangkayu sebanyak 20 ribu pohon pada tahun 2009 dan telah dilaksanakan kegiatan pengamanan hutan lindung di Kabupaten Nunukan, hutan lindung Sungai Wain di Kota Balikpapan serta konservasi kawasan hutan lindung. Pada tahun 2008 mangrove mengalami kerusakan berat seluas 329.579 Ha, dan terus mengalami perbaikan dengan menanam pohon mangrove dan pemeliharaan diantaranya Marangkayu dan Muara Badak Kabupaten Kutaikartanegara, Tanjung Batu Kabupaten Berau, sehingga pada tahun 2011 mengalami penurunan kerusakan seluas 178.202 Ha atau turun 15,05%. Selain mangrove telah dilakukan monitoring Terumbu Karang di 5 (lima) Kabupaten/Kota menunjuhkan kategori rata-rata baik diantaranya Kabupaten/Kota Nunukan, Paser, Bontang, Berau dan Paser Penajam Utara. Kerusakan padang lamun dan terumbu karang, salah satu penyebabnya adalah bom ikan dan sedimentasi. Sesuai dengan target penanaman pohon adalah 17.775.230 pohon dilaksanakan oleh seluruh lapisan masyarakat pada KBNK yaitu perkarangan, kebun, tepi jalan, dan kawasan hutan yang tidak dibebani izin. Jenis tanaman yaitu Trembesi bantuan Presiden, tanaman hutan; mahoni, sengon, meranti, tanaman kehidupan; karet, buah-buahan.